PERAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN SDM KESEHATAN DISEKTOR KESEHATAN

“ PERAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
DAN SDM KESEHATAN DISEKTOR KESEHATAN ”
Oleh : Awaludin Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Ahmad Dahlan

Manajer masa kini dituntut untuk cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang berlangsung cepat. Tingginya dinamika atau cepatnya perubahan di berbagai factor antara lain kemajuan teknologi yang berlangsung cepat , pengaruh globalisasi, demografi tenaga kerja global yang berubah dan lain-lain terlebih lagi disektor kesehatan karena kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam hal tenaga kesehatan, Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Permasalahan besar tentang SDM adalah inefisiensi dan inefektivitas SDM dalam menanggulangi masalah kesehatan. Walaupun rasio SDM kesehatan telah meningkat, tetapi masih jauh dari target Indonesia Sehat dan variasinya antar daerah masih tajam.
Melihat masalah kesehatan yang terjadi sekarang, maka seorang manajer dituntut untuk membangun strategi-strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tantangan manajer masa kini adalah merespons perubahan-perubahan eksternal agar faktor-faktor lingkungan internal perusahaan menjadi kuat dan kompetitif untuk itu diperlukan strategi manajemen sumber daya manusia dan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas. Adapun yang menjadi strategi-strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni: strategi manajemen Sumber daya manusia dan strategi sumber daya manusia kesehatan.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah faktor sentral dalam suatu organisasi. Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Sedangkan MSDM berarti mengatur, mengurus SDM berdasarkan visi perusahaan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara optimum. Karenanya, MSDM juga menjadi bagian dari Ilmu Manajemen (Management Science) yang mengacu kepada fungsi manajemen dalam pelaksanaan proses-proses perencanaan, pengorganisasian, staffing, memimpin dan mengendalikan. MSDM juga dirtikan sebagai Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan (fungsi manajer) serta pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian dan pemeliharaan tenaga kerja (fungsi operasional).
Manajemen SDM memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab : (a) Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja, dimana Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasar tenaga kerja, dan lain sebagainya, (b) Rekrutmen tenaga, dimana Rekrutmen adalah
suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan SDM oraganisasi. Dalam tahapan ini diperlukan analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan dan juga spesifikasi pekerjaan, (c) Seleksi tenaga kerja, dimana Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. (d) Pengembangan dan evaluasi karyawan, diamana Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada, (e) Memberikan kompensasi dan proteksi, dimana kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai.Kompensasi yang tidak sesuai bisa menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu
Sumber daya manusia kesehatan (SDM Kesehatan) merupakan tatanan yang menghimpun berbagai upaya perencanaan. Pendidikan, dan pelatihan, serta pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Tenaga kesehatan adalah semua orang yang bekerja secara aktif dan profesional di bidang kesehatan, berpendidikan formal kesehatan atau tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan upaya kesehatan. Ada 2 bentuk dan cara penyelenggaraan SDM kesehatan, yaitu : (a) tenaga kesehatan, yaitu semua orang yang bekerja secara aktif dan profesional di bidang kesehatan berpendidikan formal kesehatan atau tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan upaya kesehatan. (b) SDM Kesehatan yaitu tatanan yang menghimpun berbagai upaya perencanaan, pendidikan dan pelatihan serta pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Tujuan SDM Kesehatan, secara khusus bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia kesehatan yang memiliki kompetensi sebagai berikut: (a) Mampu mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang promosi kesehatan dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode dan kaidah ilmiahnya disertai dengan ketrampilan penerapannya didalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia kesehatan, (b) Mampu mengidentifikasi dan merumuskan pemecahan masalah pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia kesehatan melalui kegiatan penelitian, (c) Mengembangkan/meningkatkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan kesehatan, merumuskan dan melakukan advokasi program dan kebijakan kesehatan.
Reference :
Donni, 2014. Perencanaan dan pengembangan SDM, alfabeta, bandung.
Kepmenkes No 850/MENKES/SK/V/2000: kebijakan pengembangan tenaga kesehatan tahun 2010.
“Pemanfaatan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan” dikutip dari http://www.perpustakaan-depkes. 18 September 2015, 20:00 WIB, Yogyakarta.

Tinggalkan komentar